Masih melanjutkan postingan lalu yang sempat membuat saya es mos si, kali ini saya bakal koar-koar tentang sikap pasrah, hikmah sebuah peristiwa, alasan negatif thinking saya dan logika bicara. Wew. Sekarang sih saya sudah ga lagi es mos si, melainkan sangat antusias dengan Ujung-Ujungnya Duit ITE (baca : UU ITE) yang menjadi hot topik belakangan ini diantara para blogger. Kenapa? Ya karena saya melihat ada banyak sekali “perlawanan” terhadap UU tersebut, terutama dari para hacker yang (menurut saya) gokil buanget. Top deh. Mau liat buktinya? Liat aja disini dan disini. Situs-situs resmi yang berbau pemerintah dengan pasti dan gampangnya telah dideface mereka dengan sangat jenaka. :)

Bukti lagi? Yup, tentu saja hal tersebut adalah bukti betapa pemerintah tidak punya taring dalam dunia maya (baca : bego tapi sok ngatur). Silahkan survey para anggota dewan (yang ngakunya) perwakilan rakyat seberapa jauh pengetahuan mereka tentang internet. Saya yakin mereka paling-paling cuma tau email (ini pun saya ga yakin) dan situs lendir doank … masih inget kan dengan kasus video porno anggota DPR berjudul “si gendut dengan senjata unyil” (menurut kangkenyot disini), atau beberapa kasus pns yang melakukan pronoaksi melalui chat via webcam dari kantor pemerintahan. Loh kok saya main generalisasi aja? Ini bukan generalisasi, toh saya ga menyalahkan semua anggota DPR. Faktanya, ada banyak sekali orang-orang non pemerintahan yang juga begitu (banyak banget malah), liat aja penyebaran video video 3gp porno yang marak bebebrapa tahun belakangan. Masalahnya adalah mereka (baca : pemerintah/DPR/PNS) digaji pake duit kita! Mereka dibayar buat kerja bagi negara dari uang hasil keringat kita melalui pajak! Dan mereka seenaknya saja pake fasilitas itu buat korupsi, males-malesan, bobo di ruang sidang DPR, bikin-bikin peraturan ga penting, termasuk chatting porno!

Pasrah sama aturan yang dibuat oleh pemerintah? Boleh-boleh aja selama kita tidak berpikir untuk membebaskan kita dari belenggu. Ambil hikmah? Cuihh. Sudah jelas kalau peraturan tersebut ngaco luar dalem. Hikmah apalagi yang bisa diambil. Wong, blogger aja disamain dengan hacker.

Saya sendiri lebih memilih negatif thinking dan berpikir logic. Tidak masalah sebenarnya bagi saya untuk mengikuti rules apapun yang dibuat selama yang membuatnya konsisten. Saya ga anti peraturan. Yang saya anti adalah peraturan yang rancu dan tidak konsisten dijalankan. Inget kalau setiap peraturan itu membutuhkan cost apalai peraturan sekelas undang-undang. Mau contoh? Lihat saja peraturan tentang anti pembajakan, peraturan pendaftaran nomer prabayar, peraturan anti-pornoaksi dan sebagainya. Bukti silahkan kamu sendiri ke ke ITC Roxy Mas, warnet/kantor-kantor, silahkan beli nomer prabayar, silahkan datang ke acara kawinan di kampung-kampung. Sudah jelas kan contohnya?

Kenapa pemerintah tidak berpikir lebih maju saja dengan menyelesaikan banyak kasus yang lebih penting, lumpur lapindo misalnya? Kenapa pemerintah ga pernah berpikir buat menciptakan lapangan kerja saja biar pengangguran berkurang? Kenapa pemerintah ga menstabilkan harga kebutuhan pokok saja? Kabar terakhir yang saya dengar, Pemerintah Malaysia berhasil menanggulangi kenaikan harga komoditas dunia di negaranya sehingga tidak memberatkan masyarakat.

Hemat saya, ketika perekonomian rakyat meningkat >> pendidikan bisa terbeli >> kebodohan yang membelenggu bisa teratasi >> aparat hukum berjalan baik >> moral bangsa akan sembuh sendiri. Ga perlu diatur-aturlah masalah bawah perut kalau masalah lain belum bisa diatasi. Dengan kata lain, moral itu harus disembuhkan dari akar-akarnya, ga cuma main ancam aja. Mau ngancam juga bener-bener, ga yang sekali disogok langsung nyengir senyum-senyum. Taik kucing itu namanya. :)

Pertanyaan saya yang terakhir : kenapa pemerintah kita malah ngurusin internet yang notabene mereka ga punya perangkatnya? Kenapa pemerintah malah ngurusin nama domain dengan peraturan yang rancu bin ngaco?

Lalu inilah pertanyaan pamungkas saya

tanya kenapa?